STANDAR AKUNTANSI SYARI’AH (Paradigma Baru Sistem Akuntansi Di Indonesia)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Munculnya lembaga keuangan berbasis syari’ah maupun semi syari’ah tak terbendung lagi. Bahkan bank-bank yang telah mapan sekalipun ikut memciptakan produk berbasis syariah, seperti BNI, Mandiri, BRI disamping Bank Mu’amalat dan Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah, kemudian lembaga ekonomi mikro yang bernama BMT (Baitul Mal Wattamwil).
Dengan tuntutan kebutuhan akan adanya standar akuntansi yang berbasis syari’ah, maka proses penyusunan PSAK tentang standar akuntansi syari’ah telah dimulai Agustus 1999, Publik Hearing 29 Agustus 2001, kemudian disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada 1 Mei 2002, kemudian berlaku sejak 1 Januari 2003. (Media Akuntansi. Edisi, 27 / Juli-Agustus / Tahun IX / 2002, hal. 29)
Sementara ini standar akuntansi yang ada adalah adopsi dari negara-negara kapitalis, akibatnya standar-satandar tersebut sebagian kalangan menganggap bertentangan dengan kondisi negara berkembang khususnya nilai-nilai Islam. Karena ada beberapa nilai yang dianggap bertentangan dengan syari’at Islam tapi sudah berterima umum.Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 283 timesPDF - 211 times
DOI: https://doi.org/10.26714/vameb.v2i2.656
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Address:
Department of Management
Faculty of Economics
University of Muhammadiyah Semarang
Kedungmundu Raya Road No. 18, Tembalang, Semarang, Central Java, Indonesia
Contact:
email: value-added@unimus.ac.id