ANALISIS DESKRIPTIF KONDISI EKONOMI PENAMBANGAN MINYAK TANAH MENTAH (CRUDE OIL) TRADISIONAL DI KECAMATAN SAMBONG DAN KECAMATAN JEPON KABUPATEN BLORA
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Bahwa telah terjadi sudah berabad lamanya para pekerja penambang tradisional, yaitu orang-orang yang bekerja sebagai penambang minyak mentah dari sumur-sumur minyak tinggalan Belanda abad 19, ketika masih menduduki wilayah Blora. Antara wilayah kabupaten Grobogan bagian timur sampai wilayah Blora, khususnya di wilayah kecamatan Sambong dan Jepon banyak tinggalan sumur minyak bumi buatan Belanda. Sekarang sumur-sumur tersebut berada di kawasan perhutani. Di Blora terdapat sumur minyak tinggalan Belanda berjumlah 558 sumur, sementara yang aktif adalah sebanyak 256 sumur.
Namun demikian sumur-sumur tersebut kemudian tidak terkelola karena ditinggal oleh pembuatnya karena Indonesia mengalami kemerdekaan. Kemudian wilayah yang terdapat sumur-sumur minyak tersebut dikuasai oleh perusahaan negara yaitu Perhutani. Jadi sumur-sumur tersebut banyak berada di tengah hutan jati, walau sebagian kecil dikuasai oleh perusahaan Pertamina.
Mereka menambang secara tradisional dan dikerjakan sudah turun-temurun disamping bekerja sebagai petani. Pekerjaan yang mereka anggap dapat menambah penghasilan untuk menyambung hidup. Walau mereka hidup diatas kekayaan minyak namun mereka masih hidup dalam kemiskinan.
Tanah air Indonesia dipenuhi oleh sumber daya alam yang sangat banyak, sehingga disebut memiliki kekayaan alam yang melimpah. Dalam terminologi Jawa disebut gemah ripah loh jinawe, tata tentrem kerta raharja, wah tanpa tinandur murah tanpa tinuku. Dengan demikian hidup di Indonesia sungguh sangat membanggakan, namun sekaligus juga prihatin (nelangsa) sebab masyarakat Indonesia ternyata termasuk dalam kategori masih miskin. Dalam kalimat lain negara Indonesia kaya raya akan tetapi masyarakatnya sangat miskin. Atau boleh disebut negara Indonesia “mismanagement” dalam mengelola sehingga meskipun negaranya kaya akan sumber daya alam, rakyatnya sangat miskin.
Di kabupaten Blora dan Bojonegoro (Blok Cepu) adalah lumbung minyak bumi. Ada sinyalemen bahwa orang Blora mau menggali sumur untuk mendapatkan air justru yang didapat adalah minyak bumi atau gas alam. Namun demikian masyarakat harus membayar harga minyak tanah, bensin dan solar untuk (usaha produksi atau rumah tangga) sarana kehidupan sehari-hari mengikuti harga pasar internasional. Hal ini menjadi bukti bahwa tambang yang berada di bawah bumi bangsa Indonesia tempat tinggal, warisan leluhur belum menunjukan kekayaan warganya yang tinggal di daerah tersebut.
Memiliki kekayaan sember daya alam berupa tambang minyak bumi dan gas alam atau energi yang melimpah, namun demikian tidak secara otomatis meningkatkan kekayaan atau kemakmuran warganya. Perhatian yang yang kita amati bahwa pihak yang mampu menambang bukanlah warga negara nasional melainkan warga asing yaitu EXXON MOBIL. Meskipun Negara Indonesia memiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkompeten melakukan eksplorasi atau penambangan yaitu Pertamina, namun tidak secara penuh melakukannya. Ini suatu bukti bahwa kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia tidak serta merta meningkatkan kemakmuran warganya.
Dalam pra servei yang dilakukan ditemukan bahwa warga di daerah Blok Cepu yang terkenal tempat ladang minyak bumi masyarakatnya masih dibawah garis kemiskinan. Masyarakat Cepu memiliki mayoritas mata pencaharian bertani, menjadi buruh pabrik dan merantau ke kota menjadi buruh industri dan bangunan. Sebagian dari masyarakat yang hendak diteliti secara mendalam adalah kehidupan para penambang minyak mentah (cuid oil) tradisional di kecamatan Jepon dan Sambong.
Sudah berabad-abad yaitu sejak abad 19 para pekerja penambang tradisional, yaitu orang-orang yang bekerja sebagai penambang minyak mentah dari sumur-sumur minyak tinggalan Belanda abad 19, ketika masih menduduki wilayah Blora. Antara wilayah kabupaten Grobogan bagian timur sampai wilayah Blora, khususnya di wilayah kecamatan Sambong dan Jepon banyak tinggalan sumur minyak bumi buatan Belanda. Sekarang sumur-sumur tersebut mayoritas berada dalam kepemilikan Perhutani. Di Blora terdapat sumur minyak tinggalan Belanda berjumlah 558 sumur, sementara yang aktif adalah sebanyak 256 sumur.
Namun demikian sumur-sumur tersebut kemudian tidak terkelola karena ditinggal oleh pembuatnya (Belanda) karena Indonesia mengalami kemerdekaan. Kemudian wilayah yang terdapat sumur-sumur minyak tersebut dikuasai oleh perusahaan negara yaitu Perhutani. Jadi sumur-sumur tersebut banyak berada di tengah hutan jati, walau sebagian kecil dikuasai oleh perusahaan Pertamina.
Kebanyakan dari masyarakat penambang, menambang secara tradisional dan dikerjakan sudah turun-temurun disamping bekerja sebagai petani. Pekerjaan yang dianggap masyarakat dapat menambah penghasilan untuk menyambung hidup. Walau masyarakat berada dalam kehidupan diatas kekayaan minyak namun mereka masih hidup dalam kemiskinan.
Oleh karena itu sangat potensial untuk diteliti sehingga mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kehidupan ekonomi penambang tradisional yang berada di daerah blok Cepu. Penelitian ini diberi judul “Analisis Diskriptif Kondisi Ekonomi Penambang Minyak Mentah (Crude Oil) Tradisional Di Kecamatan Sambong Dan Jepon Kabupaten Blora”. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana kondisi ekonomi dan mata pencaharian para penambang minyak tradisional, bagaimana cara para penambang minyak tradisional menambang minyak, bagaimana mekanisme penjualan minyak mentah hasil penambangan para penambang minyak tradisional, bagaimana peran pemerintah dan perusahaan Pertamina dan EXXON MOBIL.
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 1867 timesPDF - 477 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
UNIMUS | Universitas Muhammadiyah Semarang
Jl. Kedungmundu Raya No. 18 Semarang
email:Info@unimus.ac.id http://unimus.ac.id